BUMKa atau Badan Usaha Milik Kampung adalah bentuk BUMDes yang diadaptasi oleh Kampung Juaq Asa. BUMKa memiliki unit pelaksana teknis untuk pengelolaan wisata dengan dukungan kelompok-kelompok usaha dalam pengembangan wisata Hutan Adat Hemaq Beniung.
Kampung Juaq Asa mayoritas dihuni turun temurun oleh salah satu Masyarakat Adat Dayak Tunjung di Kutai Barat (Kalimantan Timur) tersebut mendapatkan pengakuan Hutan Adat, dengan fungsi hutan lindung. Pengakuan ini diserahkan langsung di Istana Negara oleh Presiden Jokowi pada tahun 2017.
Sesudah mendapatkan pengakuan hutan adat, masyarakat melakukan upaya-upaya pelestarian (seperti memperbanyak tanaman pohon karet dan pohon buah) dan merevitalisasi aturan adat dalam pengelolaan hutan adat dan kawasan kampung. Dengan bimbingan Kepala Kampung atau Petinggi Kampung, Adrianus, mereka bersepakat mengadakan usaha wisata air di setu (danau yang terbentuk karena pembangunan jalan provinsi) yang ada di Kampung Juaq Asa ini.
Dalam pengelolaan wisata Hemaq Beniung, unit pelaksana teknis yang berjumlah sepuluh orang ini didukung oleh lembaga karang taruna yang berperan sebagai pengelola fasilitas yang ada di Hemaq Beniung.
Unit pelaksana ini juga memiliki peran mengorganisir kelompok Usaha serta mengelola uang pendapatan hasil dari kegiatan pengelolaan wisata Hemaq Beniung.
Beberapa kelompok usaha yang diorganisir, seperti kelompok penyewaan wahana air, pondok wisata, penyewaan hammock, ibu-ibu PKK penyedia konsumsi, kelompok parkir, pengamanan, dan lain-lain.
Sebelum pandemi, usaha ini cukup membuahkan hasil dengan pendapatan mencapai jutaan rupiah per minggu. Pembagian keuntungan dibagi berdasarkan proporsi berikut; 20 persen untuk pengelola fasilitas (dikelola karang taruna), 20 persen untuk BUMKa, 60 persen pemilik fasilitas (kelompok usaha).
Berkat upaya bersama masyarakat dalam memajukan kampung secara lestari, Juaq Asa yang merupakan dampingan LSM KBCF atau Kawal Borneo ini sering memenangkan lomba tingkat provinsi dan nasional.
Status kampung meningkat cepat dari Desa Tertinggal tahun 2017 menjadi Desa Mandiri 2021.Tahun 2021 kampung ini juga menggondol juara dua Wana Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berbagai dukungan kemudian diperoleh Kampung Juaq Asa. Dampak yang dihasilkan akibat seringya kampung ini memenangkan lomba membuat para pihak semakin percaya untuk memberikan dukungan dan bantuan. Dana Desa sendiri diperuntukkan menyumbang untuk pembangunan fasilitas di tempat wisata pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
Pemda dalam hal ini dinas wisata juga memberi bantuan pondok wisata kayu. Selain itu bantuan juga diperoleh dari CSR perusahaan sekitar berupa papan nama wisata yang terletak di Pondok Wisata Hemaq Beniung.
Kini, kampung yang sudah berstatus desa mandiri ini juga mulai jadi tempat belajar wisata bagi kampung-kampung lain di sekitarnya dan menjadi percontohan untuk pengelolaan perhutanan sosial.
Ditulis oleh : Swary Utami Dewi dan Hendra Putra
Edit oleh : Ahmad Tsaqib
Dokumentasi: Pengelola Taman Air Hemaq Beniung
